Rabu, 11 Mei 2011

FILIPINA

Merdeka:4-7-1946.Kontitusi 1987 Mengacu konstitusi persemakmuran 1935.
Negara kesatuan:17 Wilayah,79 Provinsi.Gubernur:dipilih langsung u/3 tahun.
LEGISLATIF:Bikameral(Konggres Filipina)
1.MAJELIS TINGGI/senat:24 Anggota dipilih langsung 6 Tahun,2 kali.
2.MAJELIS RENDAH/House of Representatives:260 org,3 Tahun,3 kali(208 Langsung,52 Kel.Minoritas).
YUDIKATIF:MA(Hakim Kepala,14 Hakim Anggota),pengadilan Banding,tingkat pertama,Pengadilan Negri.
EKSEKUTIF:presiden 6 thn,Tidak dpt diperbarui.
WAPRES:2 periode.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar