Rabu, 27 April 2011

SISTEM PEMERINTAHAN DESA

Kepmendagri 64 99,materi perda kab dipengaruhi:bentuk peraturan desa,Peraturan desa ditanda tangani:kepala desa,wajib disampaikan kpd:bupati,UU No.5 79 kep.desa bertanggung jawab kpd:LMD,dasar hukum WASKAT:Inpres no.15 83,pemilihan kep.desa jaman belanda:staatblad 83 1906,permendagri 17 88:kep.desa terpilih sekurang2nya 1/5 1/6,
BPD masa jabatan:5th,penyelidikan bpd persetujun tertulis:bupati,
PERMENDAGRI 1 1981 susunan organisasi desa:5 urusan,melantik perangkat desa:kep.desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar