Jumat, 29 April 2011

SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH

UU No.22 99:otonomi lus,nyata,bertanggung jwb.Otonomi literatur(Riel,material,formal).desentralisasi:penyerahan urusan pemerintahan kpd daerah.PP No.25 2000(Kewenangan pemerintah n pripinsi).cara penyerahan kewenangan:langsung.
pemerintah belanda melaksanakan desentralisasi:1903.wilayah meliputi kota:statsgementelijke.daerah yg dikuasai dikikat dg kontrak:long contract n korteverklaring.
pemerintahan dualis jepang:ken n si.peraturanu/ menjalankan pemerintahan jepang:gunseirei.UU No.44 1950 terdiri:DPD,DPRD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar